masukkan script iklan disini
Dengan adanya kebijikan dari Pemerintah tentang aturan mewajibkan setiap pengguna kartu Telkomsel harus didaftarkan ulang dengan menggunakan Nomor KTP dan juga Nomor Kartu Keluarga.
Dan jumlah banyaknya kartu yang bisa didaftarkan hanya 3 saja. Namun, bisakah kita membatalkan registrasi kartu Telkomsel yang sudah kita daftarkan tersebut? Jawabannya bisa, cara untuk membatalkan pendaftaran kartu Telkomsel yang sudah didaftarkan dengan memakai Nomor KTP dan juga Nomor Kartu Keluarga.
Pembatalan kartu yang sudah didaftarkan ini disebabkan karena kartu yang Anda miliki tersebut tidak dipakai lagi. Bisa jadi lantaran nomor tersebut tidak ingin Anda pakai lagi atau mungkin Anda membeli kartu perdana hanya untuk memakai kouta internetnya saja.
Adapun cara untuk melakukan pembatalan pendaftaran kartu provider Telkomsel baik itu Simpati dan AS sebetulnya sudah diberikan fasilitasnya jika Anda tau. Maksud serta tujuan pembatalan registrasi kartu ini sebetulnya mempunyai tuuan agar Anda bisa memakai data diri untuk mendaftarkan kartu yang baru.
Perlu Anda ketahui bahwa untuk melakukan pendaftaran kartu yang menggunakan Nomor KTP dan KK seseorang cuma bisa dipakai hingga 3 kali saja. Jika Anda ingin memakai kartu baru maka salah satu kartu Anda haruslah di Unreg terlebih dahulu.
Beberapa hari belakangan ini sudah banyak kejadian dimana kartu perdana Telkomsel yang dipakai untuk internatan terkena blokir. Itu disebabkan pemerintah sudah mulai menjalankan peraturan yang dibuat Pemerintah itu.
Baca Juga : Cara Daftar Paket Combo 15GB Murah
Baca Juga : Cara Daftar Paket Combo 15GB Murah
Cara paling ampuh untuk mengakalinya adalah dengan segera melakukan pendaftaran kartu perdana Anda agar tetap bisa dipakai hingga kouta internetnya habis.
Cara UNREG Registrasi Kartu Telkomsel Simpati dan Kartu AS
Perlu untuk diperhatikan sebelum Anda melakukan UNREG pendaftaran kartu Telkomsel yang dipakai bahwa segala kerugian yang nantinya terjadi adalah menjadi tanggung jawab si pemilik kartu itu sendiri. Jika cara ini Anda lakukan, maka segala reisko yang nantinya terjadi Anda harus sudah siap untuk menerimanya, berikut ini adalah caranya :
- Pastikan Kartu yang terpasang di handphone Android anda, silahkan anda dial ke nomor *444# untuk menghapus data KTP dan NIK Kartu Keluarga.
- Selanjutnya silahkan pilih Nomor 3. UNREG
- Terakhir silahkan masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang dulu saat pertama kali anda daftarkan.
- Setelah melakukan itu akan ada Pemberitahuan bahwa Permintaan sedang di Proses dan anda tidak perlu menunggu karena tidak akan mendapat SMS balasan.
Cara Mengetahui Bahwa Proses UNREG Kartu Telkomsel Sudah Berhasil
Untuk memastikan sudah berhasil atau tidaknya, perlu Anda lakukan pengecekan terlebih dahulu. Agar jika Anda buang kartu tersebut tidak akan menjadi hal yang sia-sia. Berikuta ini adalah cara cek proses UNREG berhasil atau tidak :
- Silakan Anda melakukan panggilan keluar menggunakan kartu itu. Bila proses UNREG berhasil maka Anda tidak bisa untuk melakukan panggilan keluar.
- Jika di nomor kartu tersebut tidak memiliki pulsa untuk melakukan panggilan keluar. Cobalah Anda menghubungi nomor tersebut dengan menggunakan nomor lain, bila proses panggilan masuk tadi tidak dapat dilakukan. Maka proses UNREG dikatakan berhasil.
- Berikutnya silakanlah Anda cek sinyal pada jaringan handphone Anda. Apakah muncul jaringan 3G, H+ maupun 4G. Jika sinyalnya tidak muncul, maka proses UNREG berhasil dilakukan.
Demikianlah tulisan tentang Cara UNREG Registrasi Kartu Telkomsel Agar Bisa Daftar Kembali. Semoga bermanfaat bagi Anda yang membaca nya. Jika Anda mempunyai pertanyaan tentang artikel ini, silakan Anda tulisa pertanyaannya di kolom komentar dibawah ya. Terima kasih.