Iklan

Cara Cek Saldo dan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Terbaru

Lokerpaten.com
Januari 20, 2019, Januari 20, 2019 WIB Last Updated 2019-01-19T17:57:59Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
Cara Cek Saldo dan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Terbaru
BPJS Ketenagakerjaan merupakan Badan Hukum Publik yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia yang memberikan perlindungan bagi tenaga kerja untuk mengatasi resiko sosial ekonomi tertentu dan penyelenggaraan nya mengunakan mekanisme asuransi sosial.

Sejak tanggal 1 Januari 2014 PT. Jamsostek (Persero) berubah nama menjadi BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan UU No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS. Dengan adanya BPJS, maka diharapkan seluruh warga Indonesia bisa mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan dan jaminan hari tua dengan mudah dan tentunya dengan harga yang terjangkau.

Untuk peserta yang sudah terdaftar dan mempunyai kartu keanggotaan, akan mulai diterapkan sejumlah iuran JHT tetap bulanan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Jumlah iuran ini tentu akan sangat bervariasi, tergantung dengan besarnya upah atau gaji yang diterima oleh pekerja pada setiap bulannya.

Iuran yang diterapkan untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan adalah sebesar 5,7% dari gaji yang diterima, rinciannya sebagai berikut :
• 2% iuran merupakan tanggung jawab pekerja
• 3,7% iuran ditanggung oleh perusahaan tempat Anda bekerja
Manfaat BPJS Ketenagakerjaan

Tidak cuma BPJS Kesehatan, ternyata pemerintah juga menjadikan BPJS Ketenagakerjaan wajib bagi setiap perusahaan. Ketentuan ini adalah bertujuan untuk memberikan jaminan pada pekerja jika dalam kondisi tidak terduga, seperti kecelakaan dan kematian. BPJS Ketenagakerjaan juga mempunyai manfaat sebagai Jaminan Hari Tua (JHT). Dibawah ini Saya akan jelaskan manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan berikut ini :

1. Jaminan Kecelakaan Kerja

Penjaminan untuk Kecelakaan Kerja dari BPJS mencakup biaya pelayanan kesehatan atau biaya perawatan dan santunan dalam bentuk uang. Untuk santunan berbentuk uang sendiri termasuk biaya pengangkutan, santunan sementara selama peserta tidak mampu bekerja, santunan kecacatan, dan biaya pemakaman.

2. Jaminan Kematian

Manfaat jaminan kematian diberikan kepada peserta yang penyebab meninggalnya bukan karena kecelakaan kerja. Manfaat jaminan kematian yang akan dibayarkan kepada ahli waris terdiri dari; santunan sekaligus, santunan berkala, biaya pemakaman, dan beasiswa yang diberikan pada tiap peserta dengan lama iur minimal 5 tahun.

3. Jaminan Hari Tua (JHT)

Manfaat Jaminan Hari Tua umumnya diberikan kepada pekerja ketika setelah berusia 56 tahun. Namun kini peraturan terbaru, jaminan ini dapat diambil meski belum mencapai usia 56 tahun. Dengan ketentuan, pengambilan maksimal 10% untuk persiapan masa pensiun dan pengambilan maksimal 30% untuk biaya perumahan. Adapun pihak yang berhak untuk menerima manfaat Jaminan Hari Tua adalah janda/duda, anak, cucu, saudara kandung, mertua, atau pihak dalam wasiat. Jika peserta tidak memiliki ahli waris maka manfaat ini akan dikembalikan ke Balai Harta Peninggalan.

Cara Mengecek Saldo BPJS Ketenagakerjaan

Seperti yang kita ketahui bersama bahwa para pekerja dapat mengetahui jumlah saldo BPJS Ketenagakerjaan yang dimiliki melalui dokumen yang selalu dikirim setiap tahunnya oleh BPJS. Namun, sekarang para peserta BPJS tidak perlu lagi mengunggu setiap tahunnya untuk bisa mengetahui dan mengecek saldo JHT mereka.

BPJS dalam hal ini sudah memberikan kemudahaan dengan beberapa layanannya dalam melakukan pengecekan saldo bagi pesertanya. Mulai secara online menggunakan internet, SMS maupun menggunakan aplikasi BPJSTKU.

Semua layanan yang disediakan BPJS untuk melakukan pengecekan saldo BPJS ini sangatlah membantu bagi pesertanya. Nah, jika Anda ingin cek saldo BPJS Ketenagakerjaan simak dan lakukan cara yang akan Saya jelaskan dibawah ini :

1. Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan dengan Mengunjungi Kantor BPJS

Mengunjung Kantor BPJS terdekat merupakan cara cek saldo BPJS Ketenangakerjaan paling standart dan biasa dilakukan, bila Anda belum mengetahui cara lain. Mengunjungi secara langsung kantor BPJS, Anda dapat langsung menunjukkan kartu BPJS Ketenagakerjaan Anda. Lalu petugas akan memberitahukan jumlah saldo Anda serta dapat menerima print slip saldo BPJS dari pegawai yang sedang bertugas. Kekurangan yang Anda dapatkan dengan cara seperti ini adalah lamanya antrian dan tidak praktis untuk melakukan kunjungan ke kantor BPJS.

2. Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan dengan Menggunakan SMS

Untuk melakukan pengecekan saldo BPJS Ketenagakerjaan bisa Anda lakukan melalui SMS. Dengan menggunakan layanan SMS Anda tidak harus repot-repot datang ke kantor BPJS dengan cara mengantri dan nunggu giliran. Jika Anda menggunakan cara SMS ini dikenakan biaya yang bisa dikatakan cukup murah. Caranya cukup mudah dengan mengirimkan SMS ke nomor SMS Center BPJS Ketenagakerjaan kemudian Anda akan menerima balasan jumlah total saldo yang Anda miliki dikirim ke pesan masuk.

Untuk bisa menggunakan layanan tersebut, Anda harus melakukan registrasi terlebih dahulu. Langkah registrasi dan cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui SMS adalah sebagai berikut :
• Kirimkan SMS dengan Ketik : DAFTAR kirim ke 2757
• Kamu akan menerima SMS balasan berisi menu yang dapat kamu pilih mulai dari cek Saldo, ganti HP, ganti PIN sampai status BPU.
• Bila ingin mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan, kamu cukup mengirimkan SMS di nomor yang sama dengan mengetikkan sesuai format. Yaitu: SALDO(spasi)NOMOR PESERTA
• Kamu akan menerima SMS balasan berupa informasi nilai upah kamu, tanggal terakhir iuran dan posisi terakhir saldo.
Dengan cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan menggunakan SMS ini akan dikenakan biaya sebesar Rp165/SMS. Jadi, pastikan pulsa kamu mencukupi sebelum melakukan cek saldo BPJS Ketenagakerjaan menggunakan SMS.

3. Cek Saldo melalui Website BPJS Ketenagakerjaan Online

Selain dengan cara manual dan SMS, Anda bisa juga cek saldo BPJS Online dengan cara mengakses website resmi BPJS. Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan Online merupakan salah satu cara yang terbilang cukup praktis dan mudah. Karena Anda bisa melakukannya kapan saja dan dimana saja.

Untuk bisa melakukan cek saldo BPJS via online Anda harus memiliki akses internet, agar pengecekan saldo pun dapat dilakukan. Dibawah ini merupakan langkah dan cara untuk cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan secara online :

Registrasi Online BPJS Ketenagakerjaan

Langkah pertama Anda harus mendaftar terlebih dahulu dengan mengunjungi halaman web BPJS Ketenagakerjaan. Siapkanlah kartu BPJS Ketenagakerjaan atau Nomor KPJ Anda, kemudian isi form secara lengkap dan klik SUBMIT DATA. Lalu Anda akan menerima SMS/Email kode aktifasi.

Aktivasi Akun

Setelah Anda menerima kode aktivasi maka masukanlah kode tersebut di halaman berikutnya, selanjutnya pilih SUBMIT. Kemudian Anda akan menerima email untuk konfirmasi aktivasi akun.

Login akun BPJS Ketenagakerjaan

Setelah akun Anda aktif, selanjutnya Anda dapat mengunjungi halaman web https://es.bpjsketenagakerjaan.go.id/#tenagakerja dan Login dengan email dan PIN Anda.

Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Online

Kemudian Anda dapat memilih pilihan Cek Saldo JHT. Pilih KPJ BPJS Ketenagakerjaan Anda, kemudian klik SUBMIT. Maka jumlah saldo Jaminan Hari Tua Anda akan muncul. Bila Anda memerlukan informasi lainnya, Anda bisa memilih menu seperti e-Klaim dan juga Simulasi JHT.

4. Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Menggunakan Aplikasi BPJSTK Mobile

Seiring dengan semakin berkembangnya penggunaan smartphone di Indonesia membuat kita semakin praktis melakukan segala hal. Tidak terkecuali dengan cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan menggunakan aplikasi BPJSTK Mobile. Dimana kamu bisa mengunduh aplikasi yang diluncurkan oleh BPJS Ketenagakerjaan tersebut di Play Store maupun App Store secara gratis.

Setelah kamu berhasil mendownload aplikasi tersebut. Anda hanya perlu melakukan registrasi awal terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN dan untuk bisa menggunakan menu-menu yang tersedia di dalamnya.

Cara registrasi nya cukup mudah kok, kamu hanya perlu memberikan informasi data nomor KPJ atau nomor peserta BPJS Ketenagakerjaan yang tertera di kartu peserta milik kamu. Kemudian, masukkan juga nomor e-KTP, tanggal lahir dan nama lengkap. Setelah mendaftar kamu akan mendapatkan PIN yang berguna untuk melakukan login ke aplikasi dan langsung bisa memanfaatkan beragam menu yang tersedia didalam aplikasi BPJS Ketenagakerjaan Mobile ini.

Jika Anda ingin mengecek saldo, kamu cukup klik menu Cek Saldo. Fitur lain yang tersedia di aplikasi mobile ini antara lain klaim JHT online atau e-klaim, simulasi JHT, Informasi Program dan sebagainya.

Nah, itulah Cara Cek Saldo dan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Terbaru yang mudah untuk kamu lakukan. Kamu bisa memilih salah satu cara diatas yang menurut kamu sangat mudah dan tidak ribet yang bisa membuang waktu kamu untuk sekedar bisa mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan milikmu. Semoga sangat bermanfaat dan silakan share artikel ini ke media sosial kamu, agar teman dan kerabat kamu yang lain bisa mendapatkan informasi yang sangat bermanfaat ini.
Komentar

Tampilkan

Terkini

NamaLabel

+